Paripurna Pemberitahuan Habisnya Masa Jabatan, Gubernur Herman Deru Pamit dan Sampaikan Pesan Mendalam Ini PALEMBANG, SUMATEREKSPRES.ID- Pengumuman pemberitahuan pemberhentian habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel 2018-2023. Usulan itu tertuang dalam paripurna ke-71 diauditorium DPRD Sumsel pagi ini (1/9). Dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati dan hadir langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru serta Wakil Gubernur H Mawardi Yahya. Dalam sambutannya Gubernur Sumsel, H Herman Deru, menyatakan bahwa dia bersama dengan wagub sudah berjalan 5 tahun kurang 2 bulan. "Sebuah proses panjang dimana kita menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Dengan masing yakni tugas dan fungsi. Tapi golnya sama, yakni sepakat capai titik tertinggi RPJMD. Kami berterimakasih yang selama ini warna cita berbeda dalam partai. Namun satu tujuan untuk pembangunan," jelasnya. Gubernur juga mengatakan satu yang sama bagaimana mempercepat kesejahteraan rakyat. Dalam perjalanannya, Sumsel harus hadapi badai wabah yang luar biasa. Dimana negara menetapkan siaga covid pada saat itu. "Sehingga RPJMD terjadi perlambanan dalam proses pencapaian. Saya merasa terbantu dengan frekuensi yang sama kita masih bisa berjalan beligat dan beringgut. Kita menggapai tujuan yang ditetapkan," jelasnya. Gubernur juga bangga selama masa kepemimpinanya ada sebanyak 175 penghargaan pemerintah provinsi, salah satunya the best insfrastruktur. BACA JUGA : Gubernur Beberkan Dua Nama yang Diusulkan Pj Walikota Lubuklinggau, Siapa Mereka? "Malam tadi, saya bangga ke istana Sumsel mendapat penghargaan. Saya bangga dan bersukur dalam pelaksanaan pemerintah tidak ada yang tidak kita selesaikan. Komunikasi up and down. Komunikasi biasa saja selama tidak disorientasi," ungkapnya.
Kategori :