DPRD Sumatera Selatan Akan Lakukan PAW Terhadap 3 Anggota Legislatif dalam Satu Hari PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada hari Jumat besok, tanggal 1 September, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tiga anggota legislatif sekaligus. Tiga anggota yang akan mengalami PAW tersebut adalah Dedi Sipriyanto dari fraksi PDIP, Subhan dari PKS, dan Abu Sari dari fraksi PAN. Dedi Sipriyanto, yang berasal dari fraksi PDIP, adalah suami dari Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Karena alasan pindah partai ke Nasdem, Yudha Rinaldi, yang merupakan Bendahara DPD PDIP Sumsel akan menggantikannya. Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, menjelaskan bahwa proses PAW anggota DPRD Sumsel yang akan berlangsung pada 1 September 2023 telah melewati beberapa tahapan mekanisme, termasuk proses pengambilan sumpah jabatan nantinya. BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Bantah Mangkir Dipanggil Kejaksaan, Ini Alasannya Giri Ramanda juga menegaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Ini karena beberapa anggota yang mengalami PAW merupakan mereka yang sebelumnya terpilih dari partai lain. Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri). Selain itu, M Yaser dari Fraksi PAN Dapil X (Banyuasin), yang juga merupakan mantu dari Gubernur Sumsel Herman Deru. Sedang dalam proses PAW di Kementerian Dalam Negeri karena ia pindah ke partai Nasdem. Penggantinya kemungkinan adalah Nurmala Dewi.
Kategori :