Rampas IPhone Pengendara Mobil, Yusuf Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel. Ini Modus Operandinya PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi perampokan yang telah mengganggu warga yang melintas di Kota Palembang, akhirnya berhasil di tangkap oleh petugas unit 1 Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel di bawah pimpinan Kompol Willy Oscar, SE. Pelaku bernama M Yusuf (20) di tangkap pada malam Selasa (29/8) sekitar pukul 22.00 WIB ketika ia berada di dalam kendaraan pick-up Daihatsu Gran Max di Jembatan Musi II, sedang menunggu kesempatan beraksi. Penangkapan M Yusuf merupakan hasil dari operasi Target Operasi (TO) Sikat Musi 2023 yang baru-baru ini di lakukan. Penangkapan ini bermula setelah Alvat Ryan (22), seorang warga Jl Slamet Riadi Lrg Kebangkan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)-2, melaporkan kejadian pada Rabu (30/8). Alvat Ryan menjadi korban perampokan di mana ponsel iPhone Xs miliknya di rampas oleh M Yusuf dan rekan-rekannya pada dini hari Minggu (27/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA : Peluang Emas: Pendaftaran Pegawai Bank BPD DIY Tahun 2023 Telah Dibuka. Buruan Daftar!Kejadian ini terjadi di Jl Jenderal Sudirman depan Pom Bensin Pahlawan Km-3,5. Saat itu, mobil Honda Freed putih yang di kendarai oleh Alvat Ryan di hadang oleh mobil pick-up yang di kendarai oleh M Yusuf, sementara mobil Daihatsu Sigra yang di duga merupakan bagian dari komplotan juga telah menunggu di belakang. M Yusuf keluar dari mobilnya, mengancam Alvat Ryan, dan berhasil merampas ponsel korban sebelum melarikan diri. Menurut Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK dari Subdit III Jatanras, pelaku M Yusuf kemudian bergabung dengan komplotannya yang mengemudikan mobil Daihatsu Sigra untuk meneruskan serangannya.