Transformasi Pendidikan Tinggi: Mendikbudristek Tegaskan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Lagi sebagai Syarat Kel

Selasa 29 Aug 2023 - 19:35 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

Transformasi Pendidikan Tinggi: Mendikbudristek Tegaskan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Lagi sebagai Syarat Kelulusan. Ini Standar Nasional Barunya! SUMATERAEKSPRES.ID - Perguruan tinggi di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam persyaratan kelulusan bagi mahasiswa program S1 dan D4. Kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menghilangkan kewajiban penulisan skripsi sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan gelar sarjana. Berdasarkan Peraturan Menteri yang baru, yakni Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, kini para mahasiswa dapat memilih alternatif lain untuk memenuhi tuntutan akademik akhir mereka. Syarat utama adalah bahwa program s tudi yang diikuti oleh mahasiswa telah menerapkan model pembelajaran berbasis proyek atau bentuk evaluasi serupa. Bagi mahasiswa yang belum terlibat dalam kurikulum berbasis proyek, tugas akhir tetap menjadi syarat mutlak kelulusan. Namun, tugas akhir ini tidak lagi harus berbentuk skripsi konvensional. Hal ini menunjukkan perubahan paradigma dalam cara pendidikan tinggi dinilai dan diakui.

BACA JUGA : Kesehatan Jemaah Jadi Prioritas: Menteri Ini Buka Wacana Berhaji Cukup Sekali Seumur Hidup. Ini Alasannya!
Dalam menjelaskan kebijakan ini, Menteri Nadiem menjelaskan bahwa tugas akhir mahasiswa dapat mengambil berbagai bentuk. "Mulai dari pembuatan prototipe, pengembangan proyek, hingga bentuk kreatif lainnya.
BACA JUGA : Kecelakaan Kembali Renggut Nyawa Mahasiswa Unsri, 2 Sahabat Tewas Saat Hendak Pergi Kuliah
Skripsi atau disertasi tidak lagi menjadi satu-satunya opsi,"ujarnya di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Keputusan mengenai bentuk tugas akhir ini kini berada di tangan setiap perguruan tinggi, memberikan fleksibilitas dan kebebasan dalam penentuan.
Tags :
Kategori :

Terkait