*MASA JABATAN KPU
LAHAT – Hingga saat ini, anggota KPU Lahat hanya beranggotakan 4 orang. Sementara satu anggota lainnya, Nana Priana menjadi Ketua Bawaslu Lahat. Keempat anggota KPU tersebut yakni Thomzon SAg MM, Irfan Rojhanuddin SSI MPd, Eka Pitra SPd MPd, dan Eva Metriani SE. Mereka akan menjabat hingga 14 Januari 2024. Ada dua agenda besar pada 2024 yakni pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan preside). Lalu dilanjutkan Pilkada.Saat ini, KPU Lahat sedang menjalankan tahapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres menuju tahapan pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.Lalu, untuk pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024. Untuk mempersiapkan gelaran itu, KPU butuh waktu hampir setahun. Artinya awal tahapan Pemilukada akan berlangsung Desember 2023 nanti. Dua agenda besar itu tengah dipersiapkan penyelenggara pemilu. Namun masa jabatan komisioner KPU periode 2019-2024 akan segera berakhir. Untuk tahapan pembentukan komisioner periode berikutnya diwacanakan dilaksanakan beberapa bulan sebelum pembentukan komisoner baru. Sekretaris KPU Lahat Zulkarnain SE MSi melalui Kasubag Teknis, Danis mengatakan, masa jabatan komisioner periode sekarang akan berakhir Januari 2024.
‘’Untuk jadwal pendaftaran calon komisioner baru nanti mengikuti seleksi. Jadwalnya September, Oktober atau November 2023 mendatang," ujarnya.Dikatakannya, untuk seleksi peserta calon komisioner KPU kabupaten/kota dan provinsi nanti bakal ada bentukan Timsel alias Tim Seleksi dari KPU RI. Lalu terkait komisioner KPU yang lama apakah maju atau tidak, pihaknya belum tau. "Kalau sudah dua periode tidak bisa lagi, kalau masih satu periode, maka bisa daftar lagii," ujarnya.(gti)
Kategori :