Tes Pangan Seminggu Sekali

Senin 28 Aug 2023 - 20:51 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk memastikan dan menjaga keamanan pangan bagi warga Kota Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat & Makanan (BBPOM) dan Perumda Pasar Palembang Jaya menyiapkan fasilitator pasar sekaligus memberikan pelatihan bagi mereka. Dimana tugasnya nanti mengawasi dan memastikan bahan-bahan makanan maupun obat-obatan serta kosmetik yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan lewat pelatihan ini, fasilitator dapat menggunakan alat-alat yang sudah disediakan BBPOM untuk memastikan bahan makanan ataupun obat dan kosmetik yang dijual di pasar aman.

"Intinya kita ingin memastikan semua aman. Kita bersama BBPOM untuk memberikan ilmu kepada kepala-kepala pasar (fasilitator) ini," sampainya di sela pelatihan, Senin (28/8).
Apalagi sebentar lagi jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Palembang bersama Wali Kota Palembang akan berakhir pada 18 September 2023. “Harapan saya, semangat saya memperjuangkan keamanan pangan, obat dan kosmetik bersama BBPOM selama ini dapat terus dilakukan.
Tujuannya tak lain menjaga keamanan pangan, obat, dan kosmetik bagi masyarakat Palembang," ujarnya.
Dirinya juga menitipkan pesan supaya kegiatan ini tak terputus, sebab ini dampaknya untuk masyarakat Palembang. Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal, menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh pengelola pasar di bawah Pemkot Palembang.
"Pelatihan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, tapi karena petugas pasar ini ada yang pindah, dan lain sebagainya maka kita perlu melakukan pelatihan lagi bagi petugas yang baru," jelasnya.
Jadi setiap pasar itukan sudah ada pojoknya, pojok untuk tes keamanan pangan dilengkapi alat-alat khusus untuk mengetes pangan yang dijual pedagang. "Makanya kita utus setiap pasar itu dua orang fasilitator. Yang hadir termin pertama ini pengelola pasar pemerintah, yang swasta mungkin termin kedua. Lagi pula pasar dikelola swasta tidak banyak," jelasnya. Fasilitator nanti tugasnya setiap hari atau paling tidak satu minggu sekali melakukan pengetesan pada pangan yang dijual pedagang, seperti mi, tahu, dan lainnya. "Per tiga hari mereka ambil sampel, kemudian dites oleh fasilitator seperti pelatihan yang sekarang kita berikan. Kalau terbukti ada kandungan zat berbahaya mereka dapat melapor ke Perumda Pasar, kemudian Perumda Pasar berkoordinasi dengan BBPOM, dan BBPOM melakukan penindakan," pungkasnya. (tin/fad)  
Tags :
Kategori :

Terkait