BREAKING NEWS! Korsek dan Bendahara Bawaslu OKU Timur Resmi Ditetapkan Tersangka

Senin 28 Aug 2023 - 16:25 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BREAKING NEWS! Korsek dan Bendahara Bawaslu OKU Timur Resmi Ditetapkan Tersangka OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur resmi menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur. Tahun anggaran 2019, Senin 28 Agustus 2023. Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, yakni Karnisun (Koordinator Sekretariat. Atau Korsek Oktober 2019-2020) Akhmad Widodo (Koordinator Sekretariat Juli 2020-selasai), dan Mulkan (Bendahara). Tersangka Karnisun saat ini telah ditahan di perkara lain. Yakni kasus dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih, oleh Kejari Prabumulih. Sedangkan tersangka Akhmad Widodo dan Mulkan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Martapura selama 20 hari kedepan. Diketahui kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2019-2020 di Bawaslu OKU dengan nilai anggaran sebesar Rp16,5 miliar. Dana tersebut diperuntukan pengawasan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2019 hingga tahun 2021. Dari hasil audit BPKP Sumsel dugaan kerugian uang negaa dalam kasus tindak pidana korupsi mencapai miliaran. BACA JUGA : Baru Dilantik, Komisioner Bawaslu OKU Timur Siap Jalankan Tugas Pengawasan Pemilu Kajari OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen Arjansyah Akbar, didampingi Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean menjelaskan bahwa peran Karnisun dan Akhmad Widodo sama. Yakni sebagai pejabat pengelola keuangan (PPK). "K dam AW sebagai PPK menyetujui dan memerintahkan M selaku bendahara untuk memanipulasi surat pertanggungjawaban. Serta melakukan pencairan dana hibah tersebut," kata Arjansyah, Senin 28 Agustus 2023. BACA JUGA : Beredar Nama Komisioner Bawaslu Plus Nilai "Sedangkan tersangka M (bendahara) berperan yang melakukan manipulasi, melakukan pengeluaran uang," jelasnya lagi. Lebih detil Arjansyah menjelaskan modus yang dilakukan ketiga tersangka, dana hibah untuk mengawasi Pilkada OKU Timur tahub 2020 tersebut diduga diselewengkan.

Tags :
Kategori :

Terkait