Stop Impor : Pengembalaan & Kemitraan Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM SUMATERAEKSPRES.ID - Indonesia sampai saat ini masih belum mampu memenuhi semua permintaan daging sapi domestik sehingga harus menempuh jalan pintas dengan mengimpor dari luar negeri. Proyeksi konsumsi daging masyarakat Indonesia tahun 2023 sebesar 2,9kg/kapita masih dibawah rata-rata konsumsi daging sapi dunia sebesar 6.4 kg/kapita. Dengan konsumsi 2.9 kg/kapita, Indonesia membutuhkan daging sebanyak 816.790 ton. Jumlah kebutuhan ini akan terus meningkat beberapa tahun ke depan mengikuti trend pertumbuhan penduduk dan preferensi konsumsi masyarakat. Produksi daging domestik baru mampu memenuhi sebanyak 442.890 ton atau 54 persen dari kebutuhan secara nasional. Kekurangan kebutuhan daging akan tetap dipenuhi melalui impor. Swasembada sampai hari ini masih menjadi mimpi yang belum dapat kita wujudkan. Indonesia memiliki rasio jumlah sapi dengan jumlah penduduk 0.067 artinya setiap 0.067 ekor sapi per setiap orang penduduk, sedangkan Australia dengan rasio 0.9, Brasil dengan rasio 1.2. Tentunya untuk swasembada kita harus bekerja keras dan cerdas untuk mewujudkannya. Program Upsus Siwab dan Sikomandan yang dilakukan harus tetap ada program akselerasi yang mampu mempercepat pertumbuhan dan mempermurah biaya produksi ternak sapi. Membangun industri peternakan sapi yang dari hulu menjadi prioritas yakni perbibitan dan pengembangbiakan dengan penguatan skala ekonomi, pola pemeliharaan dana penyediaan fasilitasi dan intesif untuk motivasi, produktifitas dan efisiensi usaha dalam mendukung daya saing produk terutama dari aspek biaya produksi.
Kategori :