*Derita Eks K2 Tendik Tanpa Kuota-Formasi
SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang pembukaan penerimaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, kekesalan masih dirasakan para tenaga honorer.
Sebab, persoalan di lapangan belum kelar. Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Palembang, Tri Ardiansyah mengungkapkan, hingga kemarin belum ada kuota dan formasi untuk tenaga kependidikan (tendik).
Menurutnya, persoalan ini tak kunjung ada kepastian. Pemerintah daerah (pemda) dan pusat saling lempar.
“Kami tanya ke pemkot katanya pemerintah pusat belum membuka alokasi formasi khusus untuk tendik melalui aplikasi e-formasi.
Kami tanya KemenPANRB dan BKN, mereka selalu jawab tidak ada usulan dari pemda,” bebernya.
Saling lempar jawaban ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan honorer.
“Lucunya lagi, pihak KemenPANRB tidak tahu dan tidak pernah tahu kalau ada tendik honorer yang bertugas di sekolah.
Yang mereka tahu hanya tenaga teknis lainnya. Ini memalukan sekaligus memilukan,” ungkap Tri.
BACA JUGA : Resmi dari Menpan RB, Proses Seleksi CPNS dan PPPK Mulai 17 September, Berikut Jadwal LengkapnyaSecara logis, pada 2013 lalu diadakan seleksi massal sesama honorer K2. Seluruh peserta diikutsertakan.
“Secara akal sehat, tentunya kita akan berpikir, mengapa ketika itu KemenPANRB dan BKN bisa mengadakan seleksi itu, jika mereka tidak tahu kalo ada tendik honorer di sekolah.
Kode jabatan pada waktu itu adalah 42-.... Mengapa saat ini mereka tidak tahu kode jabatan itu?” cetusnya.
Jumlah eks honorer K2 tendik saat ini memang tidak banyak lagi. Di Palembang, khusus jenjang SD dan SMP hanya ada sekitar 452 orang.
BACA JUGA : 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Dalam Tes CPNS“Tapi mereka tidak tersentuh sama sekali. Padahal masa kerja mereka sudah sangat lama. Bahkan ada yang sudah 30 tahun,” jelasnya.
Saat semua guru honorer diangkat jadi ASN, tendik hanya bisa pasrah dan berharap keajaiban. “Ironis bukan,” tambah Tri. Apalagi teknik operator sekolah yang menangani aplikasi Dapodik.
Di tangan mereka para guru bisa ikut seleksi PPPK. Dari data yang mereka handle, formasi kebutuhan guru didapat. Dari data mereka, guru bisa menikmati ‘indahnya’ dana sertifikasi.