Pemalsuan Barcode MyPertamina Meluas

Kamis 24 Aug 2023 - 22:24 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*OKUS Daerah Ke-6, Libatkan Pengawas-Operator SPBU

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali terjadi.

Lagi-lagi, pelaku diduga gunakan barcode aplikasi MyPertamina palsu. Yang semestinya hanya untuk bagi kendaraan yang mendapatkan jatah BBM subsidi dari pemerintah.

Komplotan pengguna barcode MyPertamina palsu ini digulung jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan AKBP Tito Dani ST SH MH.

Total ada tujuh tersangka. Mereka sudah lebih kurang setahun beroperasi. Dengan tempat beraksinya, SPBU 24-322-146 yang berada di Jl Raya Pulau Beringin, Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.

Aksi terakhir mereka Selasa (22/8) lalu. Dari tujuh tersangka yang kena ciduk, tiga orang diantaranya pegawai SPBU tersebut.

Mereka, MK (47) selaku pengawas SPBU dan dua operator SPBU yakni CA alias E (27) dan AU (53).

BACA JUGA : Lagi, Sindikat Pemalsu Barcode My Pertamina untuk Membeli Solar Subsidi Digulung

Petugs menciduk juga tiga sopir yang berkali-kali mengangkut solar subsidi dengan menggunakan mobil pick-up dan minibus yang tangki BBM-nya sudah dimodifikasi menjadi 300 liter.

Ketiga sopir itu, AR (21), MH alias PT (43) dan SG (45). Seorang lagi, BD alias MD (56).

Dia pemilik mobil sekaligus pemilik usaha Pertamini yang memesan solar subsidi hasil penyelewengan komplotan ini.

Pengakuan tersangka BD, dalam sehari ia bisa membeli 1.000 liter atau 1 ton solar subsidi dengan bantuan keenam tersangka lainnya.

Solar subsidi dibeli dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp6.800. Lalu ia jual lagi Rp8.000.

Dengan begitu, BD menangguk keuntungan sebesar Rp1.200 per-liter.

"Biasanya rata-rata solar 1 ton itu habis dalam waktu tiga hari, setelah itu saya pesan lagi ke SPBU," beber tersangka BD yang kesehariannya juga membuka warung kelontongan di rumahnya.

BD mengaku tahu jika tindakan yang dilakukannya itu melanggar hukum. Namun, lantaran tergiur keuntungan yang menjanjikan.

Akhirnya ia tutup mata dan tetap melanjutkan aksinya hingga akhirnya tertangkap polisi.

"Modus operandi yang dilakukan sindikat ini bekerja sama dengan oknum pengawas dan operator SPBU.

Mengisi solar subsidi dengan menggunakan barcode MyPertamina yang dipalsukan,” beber Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Tags :
Kategori :

Terkait