TANGKAP
BATURAJA - Lantaran menganiaya pacarnya, Arin Jayadia (21), harus mendekam di hotel prodeo Polres OKU. Keduanya sempat baku hantam saat sang pacar, Audy Kurnia Sari (18), menuding Arin berselingkuh.“Pelaku kami amankan dari tempat indekosnya, Minggu (20/8). Masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, Selasa (22/8).Informasinya, peristiwa itu terjadi Kamis (17/8), sekitar pukul 14.30 WIB. Korban datang ke tempat indekos pelaku, di Jl dr Mohammad Hatta, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. “Korban melihat hp milik pacarnya, curiga memiliki perempuan lain,” ujarnya. Pelaku merasa tidak senang dituduh selingkuh, keduanya pun jadi cekcok mulut. Sempat tarik-tarikan hp, pelaku hendak mengambil hp miliknya yang dipegang korban.
“Pelaku mendorong korban, hingga terbentur dipan kayu tempat tidur,” tambah Budhi.Korban membalas, menendang punggung pelaku. Sehingga pelaku bertambah emosi. Memukul bagian mata korban sebanytak 3 kali, juga menggampar bibir korban 1 kali. Memukul lagi 3 kali ke lengan kiri korban, dan lengan kanan 1 kali. Kedua korban dan pelaku, sama-sama berasal dari Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Namun berlainan desa. Mereka indekos di Kota Baturaja.
“Karena korban melapor dianiaya pacarnya, jadi ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku,” pungkasnya.Terpisah, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wanda Dhira Bernard SIK, melalui Kanit Pidum Ipda Omi, menambahkan antara korban dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara cukup lama. “Korban cemburu dan menduga pacarnya memiliki perempuan lain, hanya karena hp-nya tidak boleh dilihat korban. Informasinya, mereka akan ada upaya damai,” singkatnya. (bis/air)
Kategori :