Faskes Transformasi Mutu Layanan

Minggu 20 Aug 2023 - 19:07 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2023 merupakan tahun Tranformasi Mutu Layanan yang digaungkan oleh BPJS Kesehatan.

Dimana mengharuskan dan mewajibkan setiap fasilitas kesehatan (faskes), baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menerapkan Transformasi Mutu Layanan mudah, cepat dan setara.

Salah satu bentuknya seperti yang dirasakan oleh Mira Santika, peserta JKN segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ketika ditemui di salah satu rumah sakit (RS) Kota Palembang.

Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN, pendaftaran bayi baru lahir ke dalam program JKN mudah dan cepat.

“Proses pendaftaran dilakukan di RS dengan menunjukan KK orang tua bayi. Semuanya diurus oleh petugas RS,” terangnya.

Dia pun bersyukur dengan adanya program JKN ini, proses melahirkannya menjadi lancar tanpa memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.

“Bayi saya juga langsung didaftarkan menjadi peserta JKN seketika lahir. Pendaftaran bayi baru lahir mudah, cepat dan setara,” jelas Mira.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy mengungkapkan sosialisasi terkait pendaftaran bayi baru lahir telah dilakukan kepada seluruh RS mitra BPJS Kesehatan yang tujuannya mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP). Saat ini SIPP telah mengakomodir pendaftaran bayi baru lahir.

“Harapannya memudahkan masyarakat mendaftarkan bayi baru lahir yang dapat langsung dilakukan di RS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” bebernya.

Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Juliansyah menjelaskan pihaknya memberikan perlindungan penuh kepada seluruh masyarakat ke dalam program JKN.

“Dengan kolaborasi dan dukungan kepala daerah serta para pemangku kepentingan, diharapkan bisa menghasilkan hasil positif dalam mendukung percepatan UHC (Universal Health Coverage) di Sumsel,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang tercatat, jumlah cakupan peserta JKN se-Provinsi Sumsel hingga 1 Mei 2023 sebesar 91,31 persen atau 7.894.999 jiwa terhadap penduduk semester I tahun 2022.

Namun dibandingkan penduduk semester II tahun 2023, jumlah cakupan mencapai 90,18 persen. (fad)

Tags :
Kategori :

Terkait