JAKARTA – Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dimaknai sebagai momentum peringatan kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin bangsa
“Ketika menggunakan hak pilih, kita sedang menggunakan hak untuk menentukan nasib di masa depan,” ujar Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kemarin (17/8).Dijelaskannya, melalui pemilihan umum (pemilu), maka warga negara akan menggunakan hak pilihnya dalam menentukan sosok yang mengisi jabatan kenegaraan, Mulai dari presiden dan wakil presiden, kepala daerah hingga anggota dewan.
“Sebagaimana yang diamanatkan konstitusi, sistem pemerintahan kita adalah presidensial. Dalam sistem ini, presiden akan menduduki jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” jelasnya.Selain itu, lanjutnya, masyarakat akan memilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota. “Para wakil rakyat yang terpilih akan menjadi wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan, baik ketika menyusun regulasi maupun mengevaluasi kinerja pemerintah, katanya. Karena itu, Hasyim mengatakan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 merupakan bagian dari perjuangan untuk menentukan arah bangsa untuk lima tahun ke depan.
“Mereka yang terpilih sebagai kepala negara dan wakil rakyat akan menentukan nasib kita dalam lima tahun ke depan,” kata Hasyim.Terpisah, Idham Holik selaku anggota KPU RI juga mengajak masyarakat untuk memerdekakan diri dari ketidaktahuan tentang pemilu. “Saya meminta masyarakat untuk mengikuti sosialisasi, pendidikan pemilu, dan membaca berita,” ajaknya.
Ia juga menambahkan masyarakat untuk memaknai kemerdekaan sebagai momen untuk memerdekakan diri dari politik uang dan tekanan politik menjelang Pemilu 2024. “Sehingga pilihan pemilih menjadi berdaulat,” ujar Idham.Idham berpesan agar peserta pemilu untuk menjalankan kampanye sehat dan mengedepankan etika politik. Sehingga, partai politik akan berkontribusi dalam menjamin kemerdekaan pemilih. “Sehingga pemilih bisa berdaulat dalam pilihan politik mereka,” pungkasnya. (ril)
Kategori :