Calonkan 6 Kandidat Direktur Polsri

Kamis 17 Aug 2023 - 19:07 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Masa jabatan kepemimpinan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri),

Dr Ing Ahmad Taqwa MT, berakhir 31 Januari 2024 mendatang.

Sebagai pengganti, kini panitia sudah memulai proses penjaringan direktur Polsri baru periode 2024-2028, sejak 28 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Ketua Pemilihan Direktur Polsri, Zainuddi ST MT, mengatakan civitas akademika Polsri, baik mahasiswa, dosen,

karyawan bisa ikut mencalonkan kandidat Direktur Polsri yang mereka inginkan melalui kotak suara. “Kami telah membuka kotak hasil yang dicalonkan dari suara civitas akademika Polsri,

” ujarnya didampingi Wakil Ketua, Ir Fatahul Arifin ST MEng Sc PhD dan Sekretaris Pemilihan Dr dr Nurul Aryanti MPd, kemarin.

Ada enam orang yang dicalonkan dan panitia sudah melayangkan surat kepada calon terpilih untuk melengkapi berkas pencalonan hingga 23 Agustus 2023.

Dijelaskan, calon wajib mengembalikan berkas sesuai jadwal telah ditentukan supaya namanya bisa masuk daftar bakal calon.

"Jika tidak mengembalikan berkas sesuai jadwal, nama yang diusulkan akan gugur dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya (menjadi bakal calon, red)," tegasnya.

Menurutnya, Polsri sebagai PTN yang keberadaan dan pelaksanaannya diatur Permenristekdikti Nomor 17 Tahun 2019 tentang Statuta Polsri.

Pada Pasal 38 ayat (2) diatur bahwa masa jabatan direktur Polsri adalah selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

"Saat ini proses penjaringan dari yang dicalonkan dan mencalonkan," jelasnya.

Dikatakan, pihaknya mulai melakukan penyaringan bakal calon pada 4-11 Oktober 2023, tahap pemilihan 4-25 Desember 2023,

dan terakhir tahap penetapan  dan pelantikan oleh Kementerian. "Hasil tahap penjaringan dan penyaringan ditetapkan melalui sidang senat/rapat senat tertutup.

Pada tahap pemilihan, yang memiliki hak suara adalah anggota senat dan menteri dengan komposisi hak suara senat 65 persen dan hak suara menteri 35 persen atau 33 suara senat dan 17 suara menteri," tandasnya. (nni/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait