Wako Tegaskan Tak Ada Harpitnas
PALEMBANG – Tak ada libur atau cuti bersama terkait peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Dengan begitu, Jumat (18/8), semua ASN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada istilah hari terjepit nasional (Harpitnas). Penegasan disampaikan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo. Katanya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, hanya ada satu hari libur nasional pada Agustus 2023.yakni Kamis, 17 Agustus."Pada 17 Agustus, meski libur, tapi karena HUT Kemerdekaan, kita diwajibkan upacara," tegasnya.Untuk ASN yang ingin libur, dipersilakan ambil cuti tahunan. "Kalau ada hal atau urusan yang penting, ya silakan saja ambil jatah cuti yang ada.
Tapi tidak ada perpanjangan libur atau cuti bersama," imbuhnya.Harnojoyo berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang tetap fokus bekerja dengan baik dan maksimal. Apalagi yang berada di bidang pelayanan publik. Seperti kesehatan dan lainnya. Harus tetap berikan layanan yang dibutuhkan masyarakat. “Jadi, kalau tidak penting betul, harapannya tidak usah cuti,” tandas Harnojoyo.(tin)
Kategori :