PENGHASILANNYA sebagai sales mobil sebuah dealer di Palembang, masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Apalagi Muhammad Erlangga Fitriansyah (29), sedang butuh uang dalam jumlah banyak. Jadi kurir dan pengedar sabu pun dilakoninya.
“Upahnya sebesar Rp5 juta per kilo. Tidak tahu siapa, yang menelpon cuma bilang kalau namanya AD,” aku tersangka Erlangga, warga Jl Beringin Raya, Lr Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, kemarin.Tugasnya, hanya mengambil dan mendistribusikan paket sabu yang diambilnya. Untuk mengelabui polisi, dia memecah paketan sabu yang sudah diterimanya.
Sebanyak 2 kg disimpan di rumah orang tuanya, Jl Sukabangun, Kecamatan Sukarami.Kemudian, sebanyak 6,5 kg sabu disimpan di rumahnya, Jl Beringin Raya.
Kategori :