Palembang Pasar Narkoba, Perketat Pengawasan

Selasa 15 Aug 2023 - 20:19 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

BERKAS perkara tersangka Rezky Septian, Tomi Nainggolan serta Khadafi, dengan barang bukti sekitar 20,1 kg sabu, hampir rampung. Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, siap melimpahkannya kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel.

“Barang buktinya setelah kami sisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan barang bukti di persidangan, sisanya kamis musnahkan,” tegas Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH, Selasa (15/8).
Puluhan kilogram kristal haram itu dicampur cairan pembersih lantai dan deterjen, masukkan air dalam ember besar.
Lalu blender dengan alat modifikasi dari mesin bor listrik tangan. ”Kalau cuma diblender dengan air
  tanpa adanya campuran bahan kimia lain, tentunya ini masih akan bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” cetusnya. Perinciannya, 20,1 kg sabu yang dimusnahkan itu dari tersangka Rezki Septian dan Tomi Nainggolan sebanyak 20 kg. Lalu 100 gram dari tersangka Khadafi. Mereka hasil ungkap Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel pada Juli 2023, di kawasan Betung, Banyuasin.
“Sampai saat ini, kami masih memburu bandar besar dan pemesannya,” aku Djoko. Menurutnya, Kota Palembang bukan lagi sebagai lokasi transit peredaran narkoba.(air)
Tags :
Kategori :

Terkait