Tersangka Pencabulan Anak Terancam Kena Pecat, BKPSDM Mura Ambil Tindakan Tegas MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak lanjut terhadap kasus Sambudi alias Bagol, seorang oknum ASN dari Dinas PU Pengairan Kabupaten Mura yang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, mengakibatkan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencopot status ASN Sambudi. Kepala BKPSDM Mura, David Pulung, menjelaskan bahwa status ASN Sambudi akan di hentikan sementara jika sudah tersangka dan di buktikan oleh surat dari kepolisian.
BACA JUGA : Ramaikan Medsos-mu dengan Twibbon Hari Kemerdekaan 2023. Berikut 20 Link Twibbon Keren!"Ini berarti Sambudi akan di nonaktifkan dari tugasnya dan tidak mendapat tunjangan atau fasilitas lainnya dari negara,"ujar David, Selasa, 15 Agustus 2023. Apabila putusan pengadilan menetapkan vonis di atas 3 tahun, Sambudi akan di hentikan dengan tidak hormat dari kepegawaian.
Kategori :