Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Giliran Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kejati Sebagai Saksi, Siapa Dia?

Senin 14 Aug 2023 - 20:41 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Giliran Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kejati Sebagai Saksi, Siapa Dia? PALEMBANG - Dua pejabat Pemerintah Kota Palembang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Penyelidikan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin, 14 Agustus 2023. Kedua pejabat tersebut telah mematuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang. Dua pejabat yang dimaksud adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dan Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Kota Palembang. Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Bagian Humas dan Hukum Kejati Sumsel, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. "Benar, hari ini penyidik memanggil dan memeriksa dua saksi tersebut, yaitu inisial HK selaku Kepala Bapenda dan inisial PM yang merupakan Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang," ujar Vanny. Vanny menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kejati Sumsel telah memeriksa satu saksi terkait kasus ini. "Penyidik akan terus melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi guna mendalami kasus ini, karena kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan umum," tambahnya. BACA JUGA : Penyidikan Terus Berlanjut, Mantan Kepala Dinas PUPR Sumsel Terseret dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel. "Iya, hari ini saya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," ungkapnya. BACA JUGA : Tutupi Muka Pakai Hp, Kadis Perumahan Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Herly mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, tim penyidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan terkait pengetahuannya tentang pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Tak Tahu Secara Rinci

Herly menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci tentang masalah inti terkait Pasar Cinde Palembang. Ini dikarenakan saat pembangunan tersebut dilakukan, ia belum menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Palembang. "Saat proyek pembangunan Pasar Cinde berlangsung, saya belum menjabat sebagai Kepala Bapenda," tegasnya.
Tags :
Kategori :

Terkait