Serahkan Raperda ke Kemendagri

Senin 14 Aug 2023 - 19:37 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

PALEMBANG - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel Ke-76, Senin (14/8) siang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2023. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH itu, dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Ir H Holda SH MSi menjelaskan sejauh ini Badan Anggaran telah merumuskan serta menyampaikan rencana tentang perubahan APBD 2023. Banggar telah menyetujui anggaran yang diajukan eksekutif.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyambut baik persetujuan pengambilan keputusan dan pendapatan akhir terhadap Raperda perubahan APBD 2023. “Rancangan ini akan kami serahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata dia.
Gubernur dan DPRD Sumsel memutuskan serta menetapkan keputusan bersama persetujuan perubahan APBD tentang belanja daerah Sumsel tahun 2023. Dimana pendapatan Rp11.414.544.966.224, belanja daerah Rp11.371.462.008.715,00, surplus Rp43.082.957.527. Pembiayaan direncanakan Rp322.917.042.473 dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan Rp366 miliar, pembiayaan netto Rp43.082.597.527, sedangkan Silpa tahun berjalan nihil. “Dengan keyakinan dan tekad yang kuat RAPBD dapat diselenggarakan berhasil guna dan berdayaguna,” ungkapnya. Rapat sendiri dilanjutkan dengan Paripurna ke-69 tentang APBD Sumsel tahun anggaran 2024. Berdasarkan penganggaran arah kebijakan Provinsi Sumsel 2024 yakni peningkatkan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan. KUA dan PPAS 2024 yang telah ditandatangani bersama, yakni pendapatan daerah Rp10.949.809.805.940, belanja daerah Rp11.100.120.882.628, penerimaan pembiayaan RAPBD direncanakan Rp289.311.076.688. Diwaktu yang sama, DPRD Palembang tutur menggelar rapat paripurna ke-18 tentang APBD-P TA 2023. Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan secara umum semua fraksi menerima penyampaian Raperda tentang APBD-P 2023 oleh Wali Kota Palembang.
Namun ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam pemandangan umum terhadap penyampaian Raperda. "Catatan itu terkait infrastruktur, lampu jalan, sanitasi, dan keluhan warga Palembang," ujarnya. Fraksi-fraksi juga mempertanyakan penurunan target PAD.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan Raperda tentang APBD-P 2023. "Kita berharap segera dibahas, karena ini terkait adanya potensi penurunan target PAD,” pungkasnya. (iol/nsw/lia)  
Tags :
Kategori :

Terkait