Desa Pengabuan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Minggu 13 Aug 2023 - 23:00 WIB
Reporter : Irfan Sumeks
Editor : Irfan Sumeks

PALI - Polres PALI mengukuhkan Desa Pengabuan Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polres PALI. Pembentukan serta pengukuh-an Kampung Bebas Narkoba itu dilaksanakan Kasat Reskoba Polres PALI, Iptu Hamdani SH berlangsung di Kantor Kepala Desa (Kades) Pengabuan. Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui, Kasat Nakoba Iptu Hamdani SH mengatakan, pembentuk-an kampung narkoba tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat Kabupaten PALI.

“Akhir-akhir ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan, sehingga dapat dikatakan menjadi persoalan negara yang rumit,” katanya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang itu tidak hanya di kalangan masyarakat golongan atas. Namun sudah merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja. “Narkoba bukan hanya merusak kesehatan tubuh manusia saja, tapi bisa meng-akibatkan hilangnya generasi penerus bangsa (loss generation),” terangnya. Lebih lanjut ia menuturkan, untuk mengantisipasi masalah peredaran  narkoba, pihaknya gencar melakukan penyuluhan dan bahkan penindakan.
”Langkah penindakan yang kita lakukan sebagai efek jera. Makanya sebelum dilakukan penindakan kota sering memberikan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya narkoba itu,” tuturnya.
Dengan dibentuknya kampung bebas narkoba itu, Hamdani berharap, peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasi. ”Ini baru satu desa yang menjadi percontohan. Mudah-mudahan desa lain juga bisa mencontoh, supaya ruang gerak peredar-an narkoba semakin sempit,” harapnya. (ebi/lia)
Tags :
Kategori :

Terkait