MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk atasi konflik lahan Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung,
Kabupaten Muratara, Sumsel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 3907 sertifikat lahan.
Penyerahan dilakukukan Bupati Muratara H Devi Suhartoni mewakili Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Menurut Devi, pembagian sertifikat tanah gratis ini merupakan program nasional untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah warga dengan PTSL,
pemberantasan mafia tanah, sekaligus menuntaskan masalah konflik sengketa tanah warga.
"ini juga sebagai salah satu pemenuhan janji politik saya dan Ustad Inayatullah. Yang berjanji akan mengurus sertifikat dan masalahvsengketa tanah warga," katanya.
Karena itu, Pemkab Muratara akan terus berkaloborasi dengan BPN dan Pemprov Sumsel.
"Dulu lahan warga SAD dengan PT Lonsum berkonflik sejak 1995. Kita duduk bersama kita serius menuntaskan konflik agraria ini.
Dan sekarang sudah tuntas tidak ada konflik lagi," katanya.
Ia juga, mengajak warga SAD, agar sertifikat plasma yang sudah diberikan ini tidak diperjual belikan,
"ini program untuk warga SAD, supaya lahan yang sudah dapat sertifikat plasma dapat bernilai ekonomi yang bisa membantu warga," bebernya.
Di Muratara, tahun 2023 akan ada 9.670 bidang tanah lagi yang akan disertifikatkan. Untuk mendukung program pemerintah, Pemda Muratara menggratiskan PTHTB.
Fauzan Hazim, kepala BPN Muratara, menuturkan sertifikat gratis ini dibagikan di 7 kecamatan 16 desa di Muratara.
"Target kami 90.000 perselil, untuk meningkatkan animo masyarakat dalam adminitrasi pertanahan. Sehingga dapat Meningkatkan ekonomi warga di Muratara,
" katanya seraya menambahkan BPN Muratara merupakan struktur termuda di wilayah Sumsel. Sehingga masih banyak memiliki keterbatasan. (zul)