Ditertibkan,  Puluhan Mobil Ditilang

Jumat 11 Aug 2023 - 19:23 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Ratusan Mobil Putar Balik

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim gabungan terdiri Dinas Perhubungan (Dishub) Pali, Dishub Sumsel, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pali, Polisi Militer,

Jasa Raharja dan UPTD Samsat dari melakukan razia penertiban angkutan batu bara (angbara) dan kendaraan lainnya yang melintasi jalan umum di Pali).

Hasilnya, mereka berhasil menjaring puluhan kendaraan yang sedang beroperasi. Plt Kadishub Pali,

Kartika Sari Anwar mengatakan kegiatan tersebut hanya berlangsung selama dua hari yakni 10-11 Agustus, di lokasi jalan umum yang menjadi perlintasan kendaraan perusahaan.

"Kalau untuk Dishub, kita menyasar kendaraan over dimensi dan overload (ODOL) serta masa berlaku keur.

Kalau untuk keseluruhan dari gabungan ini, maka semua kelengkapan kendaraan termasuk, baik surat kendaraan, SIM dan masa berlaku surat kendaraan," jelasnya, Jumat (11/8).

Dijelaskanya, dari hasil kegiatan gabungan tersebut puluhan kendaraan dikenakan sanksi tilang serta ratusan kendaraan pilih putar balik

atau mandek untuk menghindari pemeriksaan gabungan tersebut.

"Untuk sanksi tilang sekitar 40 unit lebih kendaraan, baik ditilang Dishub maupun ditilang dari Satlantas Polres Pali.

Banyak juga kendaraan yang cari aman dengan tidak beroperasi," bebernya.

Ia juga menjelaskan, akan digelar secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan serupa untuk menertibkan kendaraan perusahaan yang melintas dijalan umum terkhusus di Pali.

"Saat ini Pali gencar eksploitasi tambang, dan operasional kendaraannya sebagian lewat jalan umum. Maka harus mengikuti aturan yang berlaku.

Jangan sampai masyarakat yang dirugikan, sesuai dengan harapan Bupati Pali yang tidak melarang investor maupun bisnis yang dilakukan di Pali, tetapi harus tertib," pungkasnya. (ebi)

Tags :
Kategori :

Terkait