Terdaftar OJK, Berikut 5 Aplikasi Pinjol yang Siap Bantu Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa SUMATERAEKSPRES.ID - Mahasiswa sering kali mengalami kesulitan dalam hal keuangan. Terutama bagi mereka yang jauh dari keluarga atau harus mengatur biaya kuliah dengan pendapatan sendiri. Situasi darurat keuangan bisa datang tiba-tiba ketika dana dari orangtua terlambat atau pendapatan tidak mencukupi untuk membayar biaya kuliah, kost bulanan, dan kebutuhan lainnya di kampus. Dalam situasi seperti ini, banyak mahasiswa yang mencari solusi dengan mencoba pinjaman online. Tetapi, apakah ada pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa yang mudah diperoleh, tanpa memerlukan jaminan, dan tetap aman? Kemajuan teknologi finansial (fintech) di Indonesia sekarang menawarkan berbagai opsi pinjol dengan persyaratan dan proses pengajuan yang sederhana dan praktis. BACA JUGA : Keren! 4 Jurusan ini Banyak Lulusannya Dapat Gaji Tinggi, Berikut Daftarnya Jika kamu sedang mempertimbangkan pinjol, sebaiknya pertimbangkan dengan matang. Hindari risiko tertipu oleh praktik pinjaman ilegal. Dalam upaya mengatasi masalah keuangan, terutama untuk membayar uang kuliah atau biaya sewa, sangat penting untuk memilih pinjol dengan bijak. Jangan sampai kamu jadi korban penipuan karena meminjam dari platform pinjaman ilegal. Melansir dari rbtv.disway.id, untuk membantu memandu pilihanmu, berikut beberapa platform legal pinjol yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK): BACA JUGA : Siapkan Lamaran Terbaikmu! PT Adaro Energy Buka Lowongan Kerja 52 Posisi, Ada Penempatan di Sumsel
1. Kredit Pintar
Salah satu opsi pinjaman online yang bisa kamu pertimbangkan adalah aplikasi Kredit Pintar. Di platform ini, kamu bahkan tidak perlu menyediakan bukti penghasilan untuk mendapatkan pinjaman. Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan tenor hingga 12 bulan, dengan jumlah pinjaman berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp20 juta. Suku bunga yang Kredit Pintar tawarkan juga relatif rendah, mulai dari 3,04% hingga 3,41%. Beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi antara lain:- Warga Negara Indonesia
- Usia 18 hingga 55 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Memiliki rekening bank sesuai dengan KTP
- Berdomisili di Indonesia