Peran Humas di Perguruan Tinggi

Kamis 10 Aug 2023 - 23:40 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Ada dua fungsi yang harus dilakukan humas Perguruan Tinggi. Yakni, fungsi konstruktif dan fungsi korektif. Demikian dikatakan Dr Yanuar Luqman SSos MSI dalam Seminar Program Studi yang diselenggarakan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, kemarin (10/8).

“Fungsi konstruktif adalah peran humas dapat membagi pada aspek keilmuan sebagai alat memecahkan masalah yang dapat di terima masyarakat dan kebijakan perguruan tinggi bisa diterima segenap civitas akademika,” tuturnya.
Kemudian, fungsi korektif adalah seorang humas dapat menetralisir setiap opini negatif yang berkembang di masyarakat internal maupun eksternal yang dapat merusak citra dan merugikan organisasi/perusahaannya. “Profesional hubungan masyarakat memainkan peran sentral dalam mengelola opini publik, baik internal maupun eksternal, dan dalam membentuk brand lemdik,” katanya. Dijelaskannya, saat ini masyarakat terbiasa menerima informasi dengan cepat dan murah, para pemangku kebijakan lembaga pendidikan tidak hanya mengharapkan, tetapi juga menuntut jawaban instan untuk pertanyaan-pertanyaan yang paling sulit.
“Dahulu, peran dari profesional hubungan masyarakat bekerja di bidang pendidikan lebih pasif, spesialis komunikasi pemasaran,” jelasnya.
Ia menuturkan, humas dalam pendidikan publik antara lain meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang mempengaruhi pendidikan (dana). Kemudian membina hubungan dengan para pemangku kebijakan utama untuk membangun dukungan publik. Selanjutnya mendapatkan penerimaan dan dukungan publik terhadap inisiatif pendidikan (misalnya, perubahan kurikulum) dan meningkatkan reputasi lemdik. “Sehingga orang tua akan menyekolahkan anak mereka di PT yang baik dan siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi akan masuk ke lemdik tersebut,” tandasnya. (nni)  
Tags :
Kategori :

Terkait