BANYUASIN - Usulan Pemkab Banyuasin ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana inpres lanjutan pembangunan jalan antarkecamatan di Muara Padang-Muara Sugihan ini telah disetujui. "Alhamdulilah tanggal 29 Juli, kita telah dapatkan progressterkait jalan poros itu," kata Ardi Arfani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Banyuasin. Jalan poros antarkecamatan Muara Padang-Muara Sugihan itu akan dibangun sepanjang 8 kilometer. "Dengan anggaran Rp60 miliar akan dibangun tahun ini, " ujarnya. Diakuinya, saat rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan di Desa Beringin Agung, Kecamatan Muara Sugihan, mayoritas kepala desa dan warga mengusulkan pembangunan jalan poros. "90 persen usulan kades, jalan poros," terangnya.
Selain usulan pembangunan jalan, warga di Kecamatan Muara Sugihan juga mengusulkan pembangunan dermaga, sekolah, lampu jalan dan lain sebagainya. ‘’Itu kita tampung semua, dan kita akan laksanakan, " ucap Askolani Bupati Banyuasin.Askolani menargetkan APBD 2024 mendatang disahkan pada masa kepemimpinan dirinya dan Pakde Slamet Somosentono. "Jadi usulan warga bisa tercover dalam APBD," tukasnya. (qda/)