Tingkatkan Keamanan di Perlintasan Sebidang

Kamis 10 Aug 2023 - 19:11 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perlintasan sebidang jalur kereta api menjadi salah satu area yang cukup rawan kecelakaan karena bersinggungan dengan kendaraan.

Karena itu untuk meminimalisir risiko, PT Kereta Api Indonesia (Persero) merasa perlu menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Keselamatan di perlintasan sebidang di Hotel Aryaduta, kemarin (10/8).

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan, pihaknya menyampaikan gambaran

kondisi perlintasan sebidang kepada stakeholder sekaligus penyegaran kembali terkait izin/peraturan perpotongan dan atau persinggungan antara jalur kereta api dan bangunan lain.

“Pertemuan ini juga berfungsi membangun sinergisitas para stakeholder dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api,

sehingga diharapkan acara ini memberikan solusi penanganan lebih efektif untuk meminimalisasi kecelakaan,

serta adanya realisasi di lapangan untuk penanganan peningkatan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang,” jelas Aida.

Saat ini, lanjutnya, di wilayah Divre III Palembang ada 113 perlintasan sebidang jalur kereta api terdiri dari 34 perlintasan dijaga,

58 perlintasan tidak dijaga resmi, dan 21 perlintasan tidak dijaga tidak resmi.

Sedangkan perlintasan tak sebidang ada 20, fly over 11 dan underpass 9.

Perlintasan sebidang tersebar di berbagai jenis jalan seperti jalan nasional, provinsi,

kabupaten/kota, dan jalan desa, serta jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2,

pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya yaitu Menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi,

bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

“Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga, fasilitas publik,

dan daerah perekonomian seperti perkebunan sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan,”

tuturnya. Kurun tiga tahun terakhir, terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan,

yaitu sebanyak 43 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 16 orang.

Aida menyampaikan perlunya peran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemda sampai level kepala desa meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

KAI juga mendorong pembangunan perlintasan sebidang yang aman dan sesuai aturan atau menutupnya jika berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan.

“Diharapkan kegiatan ini memberi kesamaan persepsi seputar aturan tentang keselamatan di perlintasan kepada seluruh stakeholder.

Selanjutnya melalui satu kesepahaman tersebut dapat memotivasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya keamanan dan keselamatan,

sehingga dapat mempertahankan kinerja keamanan dan keselamatan khususnya bidang perkeretaapian,” tutup Aida.

Kegiatan dihadiri unsur Kepolisian Daerah Sumsel, Dinas Perhubungan Provinsi dan kota/kabupaten Sumsel,

Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah II Palembang, asosiasi angkutan transportasi darat, mitra angkutan batu bara, dan stakeholder lainnya. (fad)

Tags :
Kategori :

Terkait