EMPAT LAWANG – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang akan mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 tahun. Ada 195 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut. Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Yosef Leonard Sihombing, melalui Kasubsi Regbimkemas (Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan) Endang Ismanto, mengatakan, 195 narapidana yang akan mendapatkan remisi tersebut masih dalam tahap pengusulan.
‘’Remisi yang diusulkan berupa pemotongan tahanan, mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan pemotongan tahanan. Namun rata-rata yang diusulkan 3 bulan. Untuk remisi bebas ada 4 warga binaan yang kita usulkan,” jelasnya.Rata-rata para narapidana yang diusulkan tersebut terseret kasus kriminal, narkoba dan kasus korupsi. ‘’Saat ini, kapasitas Lapas sudah overload. Idealnya 93 orang tapi saat ini sudah mencapai 246 orang,” ujarnya. (eno)
Kategori :