Kejati Sumsel Dapat Kunjungan dari Jamwas: Dorong Peningkatan Public Trust dan Kinerja

Rabu 09 Aug 2023 - 19:52 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kejati Sumsel Dapat Kunjungan dari Jamwas: Dorong Peningkatan Public Trust dan Kinerja PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 9 Agustus 2023. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi oleh pimpinan dan staf Kejaksaan Agung, bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Sarjono Turin, SH, MH, Jaksa Agung Tinggi Sumsel, menyatakan komitmen untuk sepenuhnya melaksanakan arahan dari pimpinan, terutama dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik. "Kami akan mengedepankan optimalisasi wewenang Kejaksaan di berbagai sektor, tidak hanya di bidang pidana khusus, tetapi juga dalam tugas-tugas lain seperti Datun, serta sektor-sektor lain yang perlu ditingkatkan," ujarnya. Prestasi Kejati Sumsel dalam periode Januari hingga Juli juga mencerminkan performa yang sangat baik, bahkan menerima penghargaan dari Komisi Kejaksaan. BACA JUGA : Kejati Sumsel Periksa Eks Panglima TNI "Ketua Komisi Kejaksaan menyatakan apresiasi terhadap kecepatan penanganan perkara di Sumsel," tambahnya.

Kunjungan Hingga 11 Agustus

Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Kasubag Humas dan Hukum Kejati Sumsel, menambahkan bahwa kunjungan Dr. Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan, akan berlangsung hingga 11 Agustus mendatang. "Kunjungan ini sejalan dengan upaya pimpinan dan staf Kejati untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan," ungkap Vanny. BACA JUGA : Kejati Sumsel Update Perkembangan Kasus Korupsi KONI Sumsel, Tegas Katakan Hal Ini Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus mengalami peningkatan, seperti yang dijelaskan oleh Vanny, "Pada tahun 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya mencapai 50,6 persen. Namun pada tahun 2020 naik menjadi 61,5 persen. Pada tahun 2022, angkanya mencapai 74,0 persen, dan pada bulan Juni 2023, meningkat tajam menjadi 81,2 persen." Jamwas memberikan pesan agar Kejaksaan terus menjaga tingkat kepercayaan publik dan lebih meningkatkan kinerja positif yang dapat terlihat oleh masyarakat.
Tags :
Kategori :

Terkait