Keroyok Rusdi hingga Tewas
MUBA – Tiga dari empat pelaku terduga pengeroyokan yang menewaskan Rusdi (45), menyerahkan diri ke Polsek Tungkal Jaya, Jumat (4/8). Masing-masing, M Sodikin (19), dan Tommy Syaputra (18), dan Muhammad Alfarizi (18). Satu lagi masih kabur. Pengeroyokan terhadap korban itu terjadi Rabu (2/8), sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, para pelaku tengah berlatih silat. Tak jauh dari rumah korban di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). ”Korban lagi ada masalah sama istrinya.Jadi, mungkin pelampiasannya kepada para pelaku yang telah berlatih silat," ujar Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Ferdiansyah SH, kemarin.Korban menegur para pesilat yang tengah berlatih itu karena merasa terganggu. Menilai suara orang latihan silat itu berisik. Sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban.
"Korban mengalami luka benda tumpul, diduga dipukul pakai kayu,” kata Ferdiansyah.Lanjut Ferdiansyah, saksi yang melihat pelaku ada yang memegangi korban. Ada yang memukul. “Tapi sejauh apa perannya masing-masing, masih kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami gelar reka ulang, bersama pihak kejaksaan,” terangnya. Dia menyayangkan, lambannya laporan dari pihak keluarga korban. Mereka baru melaporkan peristiwa tersebut setelah korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Erni Medika, Jambi. “Itupun setelah lebih dari satu hari kejadian,” sesalnya. Ferdiansyah menyebut untuk para terduga pelaku yang sudah menyerahkan diri, sejauh ini juga belum ada yang mengakui perbuatannya.
Namun polisi memiliki saksi. “Tidak masalah mereka berkilah, mereka menunjuk temannya yang masih buron semua," tukasnya.Terhadap terduga yang diamankan ini, sudah berstatus tersangka. Merka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tengan Pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya. (kur/air)
Kategori :