PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Selain bertugas memadamkan dan mengantisipasi kebakaran, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar)
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga memberikan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat dari hewan liar dan berbahaya.
Terbukti, petugas Damkar PALI memusnahkan sarang tawon di kebun buah di Jalan Merdeka,
Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (6/8) pukul 19.45 WIB.
Pemusnahan sarang tawon jenis Vespa itu lantaran berada di sekitar pemukiman warga. Kondisi ini cukup membahayakan dan meresahkan warga.
‘’Kita menerima laporan warga soal adanya sarang tawon Minggu pagi pukul 08.30 WIB,’’ ujar Koordinator Lapangan Damkar Kabupaten PALI, Suryadi SKM.
Untuk memusnahkan sarang tawon dilakukan malam hari. Karenanya, barulah sekitar pukul 19.35 WIB mereka berangkat menuju lokasi sarang tawon.
‘’Sarang tawon itu dimusnahkan dengan cara dibakar saat malam hari. Selesai dievakuasi sekitar pukul 20.45 WIB," jelasnya.
Saat dilakukan pemusnahan, petugas menggunakan kelengkapan dalam bekerja agar tidak menimbulkan korban.
‘’Kita menerjunkan tim dan satu unit mobil rescue. Dalam pemusnahan sarang tawon itu tidak ada kendala,’’ katanya. (ebi/)