Usulkan 692 Napi Dapat Remisi 

Minggu 06 Aug 2023 - 19:53 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-78 Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung mengajukan total 692 narapidana untuk mendapat remisi.

Yakni Remisi Umum 1 anak  ada enam narapidana, Remisi Umum 1 dewasa ada 673 narapidana dan Remisi Umum 2 ada 13 narapidana.

Kalapas Kelas IIB Kayuagung,  Reza Meidiansyah Purnama melalui Humas, Juriko Isas mengungkapkan, itu baru pengajuan.

Sedangkan berapa yang bakal dikabulan baru akan diketahui  nanti menjelang H-1 baru tahu berapa jumlahnya.

” Kami sudah cukup lama mengajukan jumlah remisi HUT RI ini,"terangnya kemarin (6/8).

Bahkan ada 13 napi yang diajukan untuk mendapatkan remisi bebas sesuai lama remisi yang bakal di terimanya.

Semoga saja nantinya jumlah remisi yang diajukan ini bisa diterima.

Pengajuan remisi ini , sambung Juriko sudah melalui berbagai proses mulai dari penilaian sehari-hari.

Dari perilaku para napi serta yang lainnya, sehingga mereka dapat mengajukan remisi.

Dengan nantinya napi yang mendapat remisi dapat terus memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga menjadi pribadi yang lebih baik.

Kalau saat ini, kata dia,  jumlah narapidana yang ada sudah over kapasitas.

Tapi petugas dapat semaksimal mungkin berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Banyak kegiatan yang bisa dilakukan para napi selama menjalani masa tahanan dengan kegiatan positif.

Mulai dari keterampilan, berkebun, kegiatan keagamaan dan lainnya semua harus diikuti semua napi.(uni/lia)

Tags :
Kategori :

Terkait