Mencuri di OI, Dijual ke OKI

Minggu 06 Aug 2023 - 19:31 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Aksi Pencurian Sepeda Motor

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua pelaku pencurian sepeda motor, Jamari (22) dan Harkat (22) berakhir di tangan polisi.

Kedua warga Desa Ibul Besar 3, Pemulutan, Ogan Ilir ini digelandang ke Polsek Pemulutan.

Plh Kapolsek Pemulutan, Ipda M Ibnu Irfan menuturkan penangkapan keduanya bermula Jumat (4/8) lalu di Desa Ibul Besar 3, Pemulutan.

"Pada saat itu anak korban bernama Alvin hendak ke rumah temannya, Andre yang tinggal di RT 01 desa Ibul Besar 3 dengan tujuan untuk mencari pekerjaan.

Namun karena sudah larut malam, Alvin tidak berani pulang dan menginap di rumah Andre," jelas Kapolsek, Minggu (6/8).

Lalu Alvin meletakkan sepeda motor di depan rumah Andre. Namun, sepeda motor korban sudah hilang dicuri.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Beberapa saat kemudian, Team Crocodile Polsek Pemulutan mendapatkan informasi dari anggota Polsek Rambutan Polres Banyuasin

bahwa anggota Polsek Rambutan telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Jamari dan Harkat.

"Pada saat di amankan Polsek Rambutan pelaku sedang membawa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.

Polisi mencurigai kendaraan tersebut hasil pencurian karena konci kontak motor tersebut telah rusak.

Lalu kedua pelaku dilakukan interogasi oleh anggota Polsek Rambutan dan mengaku kalau motor tersebut berasal dari Desa Ibul 3, Pemulutan, Ogan Ilir," jelas Iptu M Ibnu.

Kemudian Team Crocodile mendatangi Polsek Rambutan. Setelah di cek motor tersebut milik korban Mery yang hilang di Desa Ibul Besar 3.

"Kami melakukan introgasi kepada kedua pelaku dan setelah di lakukan intogasi pelaku mengakui kalau sudah melakukan pencurian di wilkum Polsek Pemulutan sebanyak empat kali," tukasnya.

"Menurut keterangan pelaku semua motor tersebut telah dijual di Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung selapan, Ogan Komering Ilir (OKI).

Selanjutnya Team Crocodile mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pemulutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (dik) 

Tags :
Kategori :

Terkait