Ajak Remaja Lakukan Aksi Kriminal

Minggu 06 Aug 2023 - 19:25 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Unit reskrim Polsek Jarai Polres Lahat berhasil meringkus Joni Iskandar (24) warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang. Tersangka merupakan pelaku pencurian motor.

Dalam aksinya, ia dilakukan tidak sendirian melain bersama seorang remaja inisial IPS (15) Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Aksi pencurian itu, kedua tersangka Kamis (3/8) mencuri sepeda motor milik Usman (40) di depan teras rumah korban.

Usai Subuh, kedua tersangka menghampiri kendaraan tersebut. bermodalkan kunci T, motor korban berhasil dibawa kabur.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kapolsek Jarai, AKP Irsan Rumsi disampaikan Kasubsi Penmas Humas,

Aiptu Liespono mengatakan setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan.

“Setelah merampungkan penyelidikan, lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka Joni Iskandar di jalan umum Desa Muara Tawi Kecamatan Jarai Lahat,” tuturnya.

Hasil pengembangan, kemudian mengejar dan menangkap remaja inisial IPS di Desa Sadan Kecamatan Jarai, Lahat.

“Setelah berhasil ditangkap juga diamankan barang bukti dan di boyong ke Polsek Jarai,” jelasnya seraya menambahkan,

untuk kasus pencuriannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (gti) 

Tags :
Kategori :

Terkait