2 Dokter-Manajemen RSMP Sepakat Damai

Minggu 06 Aug 2023 - 18:49 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kisruh dr Feryanto dan dr Furry Sulistyowati dengan pihak RS Muhammadiyah Palembang dan Badan Pelaksana Harian (BPH) RS Muhammadiyah yang sampai ke meja hijau berujung damai.

"Kita informasikan kedua belah pihak telah dimediasi oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel dan sepakat berdamai mengakhiri semua permasalahan yang ada," kata Kuasa Hukum dr Feryanto dan dr Furry Sulistyowati, Daud Dahlan SH, Minggu (6/8).

Dengan begitu, gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas IA Khusus akan dicabut.

"Nanti kami sampaikan surat pencabutan gugatan ke majelis hakim saat sidang putusan sela, Rabu (9/8) mendatang," terangnya lagi.

Terkait materi gugatan, Daud menambahkan pihaknya sejak awal tak berorientasi pada kerugian sebesar Rp5,1 miliar.

"Kita hanya meminta kepastian status kedua klien kami berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memenangkan klien kami," ujarnya.

Dengan adanya perdamaian ini maka kedua kliennya bisa kembali bertugas di RSMP serta menerima haknya sebagai pegawai sebagaimana sebelum dijatuhkan SP3 kepada keduanya.

"Pihak RSMP berjanji keduanya kembali bertugas dan menempati jabatannya seperti semula sebelum dijatuhkan SP.

Dimana dr Feryanto saat itu menjabat sebagai Kepala IGD dan dr Furry Sulistyowati sebagai Ketua Komite K3 dan Bank Darah," bebernya.

dr Feryanto, menambahkan dirinya bersama dr Furry sepakat mengenyampingkan semua ego masing-masing serta berdamai dengan manajemen RSMP dan) RS Muhammadiyah untuk kepentingan dan kemajuan Muhammadiyah.

Ia mengatakan dalam nota perdamaian telah dinsepakati, ia dan dr Furry kembali bekerja sebagai karyawan RSMP per 1 Agustus 2023.

"Manajemen RSMP dan BPH berjanji semua hak dan posisi kami dipulihkan sebagaimana sebelum dikenakan sanksi SP3," jelasnya.

Terkait ganti rugi materil dan immateril, pihaknya tak tahu diganti berapa namun yang jelas untuk kepentingan Muhammadiyah.

"Saya dan dr Furry juga berterima kasih dengan semua pihak yang sudah turut serta mendamaikan kami," ujarnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel, Ridwan membenarkan adanya perdamaian kedua belah pihak.

Kedua aset Muhammadiyah, dr Feriyanto dan dr Furry Sulistyowati kini sudah mulai bekerja kembali di RSMP.

Ia berharap ke depan setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan, sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Harapan kita dengan berdamainya kedua belah pihak, RSMP semakin baik memberikan pelayanan kepada umat dan masyarakat luas, serta tidak ada ketersinggungan lagi," harapnya.

Diketahui gugatan perdata bermula saat pemberian SP3 dan pemecatan sepihak dua dokter oleh manajemen RSMP lantaran menutup sementara layanan IGD saat pandemi Covid-19 mewabah 3 tahun yang lalu.

Permasalahan itu sempat dibawa ke meja hijau di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang dan dimenangkan kedua dokter tersebut.

Bahkan ditingkat Kasasi juga menguatkan putusan Hakim PHI Palembang, yakni meminta RSMP mencabut SP 3 yang dilayangkan pihak manajemen RSMP. (nsw/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait