Kisruh 2 Dokter dan Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Berakhir Damai

Minggu 06 Aug 2023 - 17:09 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kisruh 2 Dokter dan Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Berakhir Damai

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kisruh antara dr. Feryanto dan dr. Furry Sulistyowati dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dan Badan Pelaksana Harian (BPH) RS Muhammadiyah terjawab. Perseteruan telah mencapai titik terakhir sampai di meja hijau, akhirnya berakhir dengan perdamaian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kedua dokter bersama Kuasa Hukumnya, Daud Dahlan SH, pada Minggu, 6 Agustus 2023. Daud Dahlan, Kuasa Hukum dr. Feryanto dan dr. Furry Sulistyowati, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Tujuannya, untuk mengakhiri semua permasalahan yang telah berlangsung selama 3 tahun terakhir. "Kedua belah pihak telah dimediasi oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel dan sepakat untuk berdamai mengakhiri semua permasalahan yang ada," kata Daud. Sebagai hasil dari perdamaian tersebut, gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas IA Khusus akan dicabut. "Kami akan mencabut gugatan di Pengadilan, surat pencabutan gugatannya akan kami sampaikan ke majelis hakim saat sidang putusan sela pada Rabu, 9 Agustus 2023 mendatang," ujarnya. BACA JUGA : Mediasi Gagal! Konflik RSMP Palembang dan Dua Dokter yang Dipecat Meruncing ke Persidangan Daud menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak berorientasi pada tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp. 5,1 miliar. "

Minta Kepastian

Sejak awal, kami hanya ingin meminta kepastian status terkait kedua klien kami berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memenangkan klien kami," kata Daud. Selanjutnya, setelah tercapai perdamaian, kedua klien kembali bertugas di RSMP dan menerima kembali hak-haknya sebagai pegawai. BACA JUGA : Urusan Belum Kelar, Dua Dokter Gugat RSMP, Nilainya Miliaran Seperti sebelumnya sebelum dikenakan SP3 (Surat Pemberhentian dengan Hormat). "Pihak RSMP berjanji untuk mengembalikan kedua dokter ke posisi dan jabatan semula sebelum dikenai SP3. Di mana dr. Feryanto saat itu menjabat sebagai Kepala IGD, sedangkan dr. Furry Sulistyowati sebagai Ketua Komite K3 dan Bank Darah," pungkasnya. dr. Feryanto menambahkan bahwa dirinya dan dr. Furry telah sepakat untuk mengenyampingkan semua ego masing-masing dan berdamai dengan manajemen RSMP dan BPH RS Muhammadiyah.
Tags :
Kategori :

Terkait