KAYUAGUNG - Muhammad Dalwan (27), tak berdaya setelah ditodong pakai pistol rakitan dan parang oleh tiga perampok. Terpaksa menyerahkan uang gaji karyawan PT Gita Desa Balian sebanyak Rp25 juta, yang dibawanya. Perampokan itu berlangsung 14 Mei 2023 lalu. Namun, Selasa malam (1/8), dua dari tiga pelakunya berhasil ditangkap aparat Polsek Mesuji Raya. Yakni, Dedek Sandra (22) asal Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba dan Pranoto (25), warga Desa Sumbu Sari, Kecamatan Mesuji Raya, OKI. “Pelaku yang buron atas nama Bayzury. Masih terus kami kejar,” tegas Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kapolsek Mesuji Raya Ipda Belky Framulia SH MSi, kemarin. Saat menciduk tersangka Dedek, polisi mendapatkan barang bukti handphone (hp) merek Vivo. Dari hasil merampok bersama Pranoto dan Bayzury (DPO). ”Dari nyanyian Dedek, kami ringkus tersangka Pranoto,” terang Belky, didampingi Ps Kanit Reskrim Aipda Wijoko Triono.
Kategori :