Mengalahkan Ketergantungan, BNNK OKI Kirim Klien untuk Pengobatan Holistik KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya menyelamatkan para pengguna dari jeratan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI melakukan tindakan sigap dengan mengantarkan seorang pengguna, yang akan kita sebut MH (27), dari OKI ke Loka Rehabilitasi Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Kamis (3/8). Konselor BNNK OKI Purnama B Munte SKM M Kes, menyampaikan bahwa tindakan rehabilitasi ini berdasarkan permintaan dari pecandu atau klien tersebut kepada BNNK OKI. "Sesuai dengan permintaannya, orang tersebut langsung kita antar ke fasilitas rehabilitasi. Sebelumnya, sudah kita lakukan penilaian awal atau assessment," jelasnya. Lebih lanjut Purnama menjelaskan, bahwa klien merupakan pecandu dan menyatakan kesediaannya untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela di Loka Rehabilitasi Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). BACA JUGA : Respons Cepat Petugas Gasum Sumsel, Selamatkan Korban KDRT dari Teror Suami Langkah ini merupakan hasil kerja dari Tim Pemburu Rehabilitasi BNNK OKI. "Kali ini, pengguna narkotika tersebut akan menjalani program rehabilitasi selama empat bulan. Dia merupakan klien yang ke tujuh yang kami antar ke fasilitas rehabilitasi tersebut," tambahnya. Di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, banyak kegiatan positif yang akan dilakukan oleh para klien untuk memulihkan diri dari ketergantungan narkotika. BACA JUGA : Inspeksi Mendadak Gas LPG: Kasat Intelkam Polres OKU Timur Pastikan Stok Sesuai Kebutuhan Durasi program pemulihan bervariasi tergantung pada kondisi masing-masing individu. Seperti rawat inap selama 15 hari, 28 hari, 30 hari, 45 hari, 60 hari, enam bulan, atau bahkan setahun.
Kategori :