Tak Ada Kesepakatan

Rabu 02 Aug 2023 - 19:24 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Akses Objek Wisata Ditutup

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Operasional objek wisata di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji terganggu.

Akses jalan ke lokasi wisata ditutup pemilik lahan. Alhasil pengunjung tidak bisa masuk ke lokasi objek wisata tersebut.

Pihak Polsek Semidang Aji turun meninjau ke lokasi. “Ada laporan warga kalau akses lokasi wisata di Keban Agung ditutup pemilik lahan. Kapolsek Ipda Hartomi,

Camat Semidang Aji Dicky Tirta SIP MSi, Kades Keban Agung Idi Aryoni, Ketua BPD,

Danramil Pengandonan yang diwakili Babinsa Desa Keban Agung Sertu Anda Hermanto turun ke lokasi,” kata Kasi Humas AKP Budhi Santoso, kemarin (2/8).

Kades Keban Agung Idi Aryoni mengatakan, penutupan akses jalan tersebut dilakukan Ok,  pemilik lahan, yakni anak dari pemilik lahan berinisial YSM.

Akses jalan ke objek wisata ditutup pada Senin (1/8) jam 07.00 WIB,’’ jelasnya.

Penutupan jalan terjadi karena belum ada kesepakatan antara YSM dengan Pemdes Keban Agung.

Hal ini berkaitan dengan pembagian hasil pendapatan dari objek wisata Pulau Desa Keban Agung.

‘’Upaya mediasi sudah dicoba dilakukan. Hanya saja, anak dari pemilik lahan tersebut yakni Ok tidak bertempat di desa tersebut. Melainkan tinggal di Desa Batu Putih,’’ ujarnya.

Diketahui akses jalan ke lokasi objek wisata masih merupakan lahan milik perorangan. Di masa kades sebelumnya,

Rusi Iskandar ada perjanjian tertulis pemilik lahan akan mendapat pembagian hasil sebesar Rp20 juta selama masa periode penjabat kades tersebut.

Hanya saja persoalan tersebut tidak diselesaikan. Sehingga saat pergantian kades menyebabkan kendala bagi kades berikutnya.

Adanya penutupan akses jalan ini juga dikeluhkan pedagang di lokasi. Karena akan berdampak kepada pengunjung.

“Biso sepi pak dagangan kalau dak ade pengunjung,” kata seorang pedagang. (bis/)

Tags :
Kategori :

Terkait