Libur Imlek, Siapkan 9.496 Tiket KA

Jumat 20 Jan 2023 - 19:45 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

PALEMBANG – Pada 22 Januari 2023 merupakan hari perayaan Tahun Baru Imlek. Seperti biasa, saat hari raya permintaan tiket kereta api selalu mengalami kenaikan sehingga PT KAI Divre III tetap perlu melakukan antisipasi. Jelang Imlek ini, KAI telah menyiapkan sebanyak 9.496 tiket kereta api untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati - Tanjung Karang, dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan tiket yang dipersiapkan tersebut untuk keberangkatan tanggal 20-24 Januari 2023.

“Kami menyiapkan sebanyak 9.496 tiket untuk KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang. Saat ini tiket telah terjual sebanyak 85 persen dari ketersediaan yang ada,” terangnya, kemarin (20/1).
Baca juga : Arsitektur Kelenteng Konsisten Pertahankan Unsur Tionghoa

Dia menerangkan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA, PT KAI Divre III juga mengoperasikan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) setiap hari, dengan jam keberangkatan pukul 20.15 WIB dari Stasiun Kertapati dan pukul 19.45 WIB dari Stasiun Lubuklinggau. Baca juga : Sejarah KA Lampung-Palembang yang Batal Dibangun hingga Tapanuli
Untuk syarat-syarat keberangkatan bagi penumpang, jelasnya, masih mengacu SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022, dimana penumpang usia di atas 18 tahun wajib sudah booster, usia 13-17 tahun wajib sudah vaksin kedua, untuk 6-12 tahun kalau belum vaksin dapat melakukan perjalanan apabila ada surat keterangan dari puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, dan didampingi orang tua/keluarga yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster).

Baca juga : Jelang Imlek, Momen Pedagang Raup Untung

Lebih lanjut Aida menyampaikan agar masyarakat pengguna jasa kereta api sebelum berangkat memastikan terlebih dahulu telah memenuhi syarat-syarat perjalanan yang telah ditetapkan guna menghindari pembatalan tiket, karena tidak terpenuhinya syarat-syarat perjalanan. Selain itu agar keberangkatan libur tahun baru Imlek ini berjalan dengan aman dan menyenangkan. (fad/)
Tags :
Kategori :

Terkait