*Ada 1.226 Unit di 3 Tower
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah cukup lama tanpa kejelasan dan sertifikat hak milik (SHM) satuan rumah susun (SRS),
Perum Perumnas kembali memasarkan proyek Apartemen Sentraland di Jakabaring kepada masyarakat yang berminat.
Sebelumnya proyek ini telah dipasarkan sejak tahun 2018 lalu, tapi kemudian terhenti.
Saat itu konsumen yang booking fee atau memberikan surat tanda jadi pemesanan mencapai 839 orang. Dari jumlah itu, 41 konsumen sudah lunas membayar dan serah terima, sekarang mereka bisa menempati unitnya.
Pimpinan Proyek Apartemen Jakabaring (Perumnas), Hanny Wulandari menjelaskan jumlah unitnya mencapai 1.226 unit di 3 tower.
“Tapi semua tetap terbuka kita tawarkan kepada masyarakat maupun investor yang serius berminat. Yang sudah booking fee harus kita tindak lanjuti lagi, sisanya sekitar 700-an konsumen.
Itu sedang kita kumpulkan berkasnya, sehingga mereka pun bisa mengambil KPR (Kredit Perumahan Rakyat), atau ada yang mau pilih pindah lantai juga diperbolehkan," bebernya.
Menurutnya, harga unit Apartemen Sentraland Jakabaring ini untuk type studio seluas 23 meter Rp204 juta, type 2 bedroom 33 meter seharga Rp285 juta.
Ini masih harga perdana dengan kuota cuma tersisa 120 unit," paparnya lagi. Pihaknya pun menjamin soal status hak kepemilikan atas unit apartemen sertifikat hak milik (SHM) SRS.
"Kita jamin sertifikatnya SHM RSS. Ini menjadi apartemen pertama di Kota Palembang yang sudah ready unit dan siap huni,” bebernya.
Apartemen Sentraland ini awalnya dibangun untuk keperluan Asian Games 2018. Supaya konsumen tak ragu,
pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Palembang supaya dapat melakukan percepatan penerbitan sertifikat layak fungsi (SLF) apartemen Jakabaring.
"Tapi agendanya kita habiskan dulu apartemen Jakabaring tahap pertama ini, setelah SLF-nya terbit dan penjualannya meningkat," jelasnya.
Hanny pun tak menampik jika sebelumnya ada konsumen meminta pengembalian uang pembelian unit apartemen lantaran tidak kunjung diserahterimakan.