Tak Bisa Campuri SOP Keamanan

Kamis 27 Jul 2023 - 21:50 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Kurmin Halim SH, menyayangkan adanya pengungjung hotel yang membawa barang terlarang.

Hingga penangkapan keduanya saat berada di hotel, dengan sabu berat mencapai 33,9 kg.

“Namun apapun itu, kami tetap berikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang mengungkap peredaran narkoba lintas pulau tersebut,” ucap Kurmin, Kamis (27/7).

Berkaitan dengan keamanan di hotel, menurutnya sejauh ini sudah sangat maksimal. Pihak hotel pastinya sudah memiliki standar yang baik.

“Standar di tiap hotel bintang dan non-bintang, tentu tidak sama,” jelasnya.

Kalau hotel berbintang, pintu masuk akan dipasang alat deteksi. Untuk mengecek tas milik tamu.

“Berkaitan barang terlarang maupun benda berbahaya lainnya,” imbuh Kurmin, pemilik Kapal Express Bahari.

Kemudian bila di hotel non-bintang, walaupun tidak memakai alat deteksi, tapi memakai alat cek bodi.

“Namun petugas keamanan dengan sigap akan melakukan pengecekan menggunakan alat cek bodi,” tegasnya.

Terkait Standard Operating Procedure (SOP) keamanan tiap-tiap hotel, Kurmin mengakui PHRI tidak bisa ikut campur.

Termasuk soal managemen hotelnya. "Ini kami tidak mencampuri manajemen dan SOP keamanan di hotel. Yang tentu akan berbeda satu dengan yang lain," pungkasnya. (afi/air)

Tags :
Kategori :

Terkait