Dua Koper Sabu Masuk Hotel di Palembang

Kamis 27 Jul 2023 - 21:44 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Tangkapan Polrestabes Surabaya

*Sindikat Jaringan Sumatera-Jawa

Judul belakang : Hasil Pengembangan Kasus Mei 2023

SURABAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua koper besar berisi 33,9 kilogram (kg) sabu-sabu, nyaris beredar di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Milik pelaku jaringan narkoba antarpulau, Sumatera-Jawa.

Dua pengedar yang tertangkap, DN (24) warga Ngigas Selatan, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Lalu HH (33) asal Tanjakan Mandalajati, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. 

"Kedua pelaku kami ringkus di sebuah hotel wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan,"  ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.

Persisnya di sebuah hotel kawasan Jl Demang Lebar Daun.

BACA JUGA : Bunga Politik Merah – Kuning

Sebanyak 33,9 kg sabu-sabu itu, dalam 33 bungkus kemasan cina merek Guanyinwang.

“Barang bukti sabu dari DN dan HH itu, rencananya dari Palembang akan dibawa untuk diedarkan di Kota Surabaya,” bebernya.

Selain barang bukti 2 tas koper berisi 33,9 kg sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya dari dua tersangka itu.

Berupa uang tunai Rp6,6 juta, timbangan elektrik, 3 unit ponsel, dan 7 kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Tags :
Kategori :

Terkait