Terduga Kurir Perbatasan Provinsi
MURATARA - Dua pengendara sepeda motor bebek warna merah, terjaring di Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Motornya ternyata bodong. Parahnya lagi, mereka juga membawa 3 butir pil ekstasi warna biru logo tengkorak. Mereka ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Senin (24/7), sekitar pukul 22.30 WIB. Identitasnya, Aditia (22), dan Dd (16). Keduanya, asal Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.“Keduanya diduga kurir narkoba,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhoni Martin SH, Rabu (26/7).Sebelumnya, banyak informasi masuk sering terjadi transaksi narkoba di ruas jalan lintas perbatasan Kabupaten Muratara dengan Provinsi Jambi. “Kami instruksikan anggota melakukan penelusuran,” ulasnya. Melintaslah kedua tersangka itu, dengan motornya yang tanpa pelat nopol. Polisi mencegatnya di simpang Nibung, lalu melakukan penggeledahan.
“Setelah kami dapati 3 butir pil diduga ekstasi itu, ekduanya kami bawa ke Polres Muratara,” tegasnya.Jhoni Martin meminta, masyarakat agar tidak segan-segan memberikan informasi ke pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di wilayah Muratara.
“Setiap laporan yang masuk, akan kami cek dan tindaklanjuti,” sebutnya. (zul/air)
Kategori :