PALI - SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Polres PALI, menangkap tiga pelaku pencurian minyak mentah atau illegal tapping. Mereka membolongi pipa line milik PT Medco Energy, di wilayah Dusun 2, Desa Sepantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Senin pagi (24/7). Masing-masing Merianto (29), Suparudin (40) dan Aswan (40), semuanya warga Desa Sepantan Jaya, Kecamatan Penukal, PALI.
“Minyak mentah mentah dari pipa tersebut, dialirkan ke jeriken dan tedmon. Lalu diangkut menggunakan truk,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, kemarin.Aparat Unit Reskrim Polsek Penukal Abab menangkap ketiga pelaku, dan serahkan ke Satreskrim Polres PALI. Berikit barang bukti truk warna kuning, baby tank berisi 1000 liter minyak mentah, 5 baby tank kondisi kosong. Ada pula 3 drum kosong, 3 jeriken kosong,1 selang sepanjang 100 meter.
“Alatnya, satu set klaim pipa besi, dan pipa besi sepanjang sekitar 5,80 meter,” jelas Kapolres. (ebi/air)
Kategori :