KPU OKU Timur Ajukan Anggaran Rp 69 Miliar untuk Pilkada 2024 Demi Proses Demokrasi yang Berkualitas
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan baik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan telah mengajukan anggaran ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 69 miliar. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Timur, H. Faizal mengungkap itu pada Rabu, 26 Juli 2023. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya berasal dari hibah Pilkada yang telah diajukan oleh KPU. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur juga turut mengajukan anggaran sebesar Rp 33 miliar. Dan itu untuk mendukung fungsi pengawasannya dalam Pilkada 2024 mendatang. Tentu saja, angka-angka tersebut hanya merupakan proposal. Rencana anggaran ini akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pimpinan Sekretaris Daerah sebelum akhirnya di tetapkan. BACA JUGA : Pilih 10 Nama, Serahkan ke KPU RI Faizal menjelaskan bahwa proses pembahasan anggaran ini kemungkinan akan berlangsung sekitar bulan Desember 2023. Lalu, dana hibah tersebut rencananya akan masuk dalam anggaran tahun 2024 mendatang. Proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada adalah bagian integral dari proses demokrasi yang berkualitas. Anggaran yang memadai memungkinkan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. BACA JUGA : Telah Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sumsel, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftarannya Mulai dari tahap perencanaan, persiapan logistik, hingga pengawasan pada hari pemungutan suara, semua memerlukan sumber daya yang cukup. Melalui proses anggaran ini, harapannya kegiatan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil, sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi secara aktif dalam menentukan pemimpin mereka.
Kategori :