MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam pelaksanaaan APBD 2023, ada beberapa kendala yang dihadapi.
Diantaranya lambatnya proses lelang karena masih dalam tahap survey dan administrasi persiapan.
‘’Selain itu, adaya ketidaksinkronan kode rekening atau Judul Kegiatan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD)
juga menjadi salah satu penyebab kegiatan belum dapat dilaksanakan sepenuhnya,’’ ujar Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius MSi.
Hal ini diungkapkan Sekda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bapeda.
‘’Untuk mengatasi beberapa hambatan tersebut, perlu dilakukan rapat untuk menetapkan langkah konkret yang harus diambil seluruh perangkat daerah terkait,’’ katanya. Selain itu, untuk setiap kegiatan yang telah selesai survei harus segera menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
‘’Ini mempercepat proses pengadaan Barang dan Jasa," bebernya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta emperhatikan kewajaran harga dalam menyusun HPS.
"Perangkat daerah juga diminta memastikan bahwa setiap kegiatan yang akan diproses pengadaannya sudah tayang di SIRUPSistem Informasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Sirup) agar proses pengadaan berjalan lancar dan efisien," ungkapnya. Untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran, dirinya menekankan perlunya mendahulukan survei untuk kegiatan yang belum dilakukan.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan sisa waktu pelaksanaan yang ada dan mengoptimalkan kinerja pelaksanaan kegiatan," terangnya.
Selain mengatasi kendala dalam proses pengadaan, juga dilakukan rapat mengevaluasi kinerja pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2022.
"Ditemukan beberapa kegiatan yang tidak tepat waktu dan bahkan ada pekerjaan yang putus kontrak. Oleh karena itu, harus ada pengendalian kontrak yang lebih ketat dan cermat," pungkasnya. (Way)