BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Akibat terlalu percaya dengan teman, Kurdiansyah (34), warga Jl STM Badarudin, Kelurahan Kemalaraja,
Kecamatan Baturaja Timur, OKU kehilangan sepada motornya Honda Beat Nopol BG 2855 FX.
Pelakunya Candra (32) warga Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Pelaku menjual motor korban kepada seseorang di daerah Muara Enim dengan harga Rp1,4 juta.
"Pengakuan pelaku, motor korban sudah digadaikan," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, kemarin (23/7).
Saat ini, pelaku diamankan korban dan diserahkan ke Polsek Baturaja Timur. Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Iptu Bagus Randhika STrK MSi
menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut. Antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal sebagai teman.
"Masih kita dalami apakah ada korban lainnya," sebut Iptu Bagus.
Pelaku sendiri meminjam sepeda motor korban pada Rabu (19/7) lalu di Desa Tanjung Baru.
Pengakuan pelaku, sepeda motor korban dipinjam dengan alasan untuk menemui temannya di daerah Air Gading.
Namun ditunggu hingga 24 jam sepeda motor tidak juga dikembalikan pelaku.
Dari pengakuan tersangka sepeda motor dibawa ke daerah Desa Suka Merindu , Muara Enim dan digadaikan senilai Rp1,4 juta. Uang hasil gadai dipakai untuk kebutuhan sehari hari.
Dari penjualan masih tersisa Rp400.000. Disebut Iptu Bagus pihaknya masih melacak keberadaan orang yang membeli sepeda motor korban.
Tersisa barang bukti (BB) pengganti sepeda motor berupa uang Rp400.000, selembar STNK, serta selembar surat keterangan sepeda motor yang masih dalam agunan.
"Kita masih mencari BB sepeda motor yang diakui pelaku sudah dijual," pungkasnya. (bis)