Nilai Passing Grade Agar Lulus Seleksi Akademik dan Uji Kompetensi Mengajar PPG 2023

Sabtu 22 Jul 2023 - 03:00 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Nilai Passing Grade Agar Lulus Seleksi Akademik dan Uji Kompetensi Mengajar PPG 2023 SUMATERAEKSPRES.ID - Mulai tanggal 22 Juli, sekitar 683.543 guru di Indonesia akan mengikuti tes seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG). Seleksi ini sangat penting karena berhubungan dengan penerimaan tunjangan sertifikasi guru. Namun, tidak semua guru dapat lolos, karena ada batasan passing grade yang harus terpenuhi untuk dinyatakan lulus. Informasi mengenai batasan passing grade pada seleksi PPG belum dijelaskan secara rinci dalam artikel tersebut. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, passing grade untuk tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan adalah 55. Artinya, untuk lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, seorang guru harus mendapatkan nilai setidaknya 55 poin dari total soal yang dia jawab dengan benar. Nah,  sistem penempatan kuota PPG Dalam Jabatan dapat mempengaruhi nilai passing grade. BACA JUGA : 199.634 Peserta Bakal Ikut Seleksi Akademik PPG Secara Daring, Berikut Tips Agar Lulus Pretest Jika masih ada kuota yang tersedia setelah seleksi akademik, maka nilai passing grade dapat diturunkan untuk memenuhi kuota yang tersisa. Melansir dari rakyatbengkulu.disway.id Selain tes seleksi akademik, ada juga tes UKMPPG (Uji Kompetensi Mengajar PPG) Dalam Jabatan 2023. Passing grade untuk UKMPPG juga tetap pada nilai 70, seperti pada tahun sebelumnya. UKMPPG terdiri dari UKIN (Uji Kinerja) dan UP (Ujian Portofolio). Nilai rata-rata gabungan dari UKIN Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio harus minimal 70 untuk lulus UP UKMPPG. Jadi, bagi guru yang ingin mengikuti tahapan selanjutnya pada PPG Dalam Jabatan 2023, mereka harus memastikan untuk memenuhi passing grade pada tes seleksi akademik dan UKMPPG.

Seleksi Administrasi

Tags :
Kategori :

Terkait