Tolak Penundaan, Berharap Tepat Waktu

Jumat 21 Jul 2023 - 22:02 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Reaksi Parpol Terhadap Bawaslu RI

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghebohkan dunia politik dengan wacana untuk membatalkan atau mengundurkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Tanggapan dari berbagai partai politik (parpol) pun bermunculan, mengungkapkan pandangan mereka terkait peristiwa yang mengejutkan ini.

Ketua harian DPD Golkar Sumsel, Hj Anita Noeringhati mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mempersiapkan dengan matang.

“Apa dasar hukumnya, sehingga Pilkada akan diundur,” tanya Anita.

Partai Golkar, lanjut Anita, telah mempersiapkan strategi untuk memenangkan pemilu 2024 mendatang.

Apalagi Sumsel, merupakan salah satu lumbung suara bagi Golkar. Sehingga Golkar, sejauh ini berharap tetap berharap pilkada 2024 tetap dilaksanakan tepat waktu.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel, Ramlan Holdan,

dengan tegas menyatakan partainya telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi pemilu maupun pilkada. "Kami siap dan tak gentar menghadapi apapun," ujar Ramlan dengan percaya diri.

Senada Ketua DPD Hanura, Akhmad Al Azhar yang berharap Pilkada 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadual yang ada.

"Sejauh ini semua partai pasti berharap pemilu akan tepat waktu. Begitu Partai Hanura berharap tepat waktu," ujar ketua olahraga beladiri Sumsel ini.

Mengingat lanjut Azhar, partainya sendiri sejauh ini telah mempersiapkan semuanya. Jadi pencalegan sudah kita persiapan dari jauh-jauh hari.

BACA JUGA : Ajak Warga Tolak Politik Uang

Sementara Bawaslu, sambung Azhar, mau mengundurkan atau membatalkan Pilkada.

“Yang jelas apa dasar Bawaslu, untuk mengundurkan Pilkada 2024. Hal ini perlu dipertanyakan juga. Pada prinsipnya, kita berharap semuanya dapat berjalan sesuai tahapan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengeluarkan pernyataan mengejutkan dalam

Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (13/7) lalu.

Jika merujuk ketentuan UU 10/2016 tentang Pilkada dan kesepakatan bersama, pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar

27 November atau sekitar sebulan setelah pelantikan Presiden hasil Pemilu 2024.

Bagja mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang beririsan dengan Pemilu 2024 memunculkan banyak kerawanan.

Sebab, tahapan pilkada berbarengan dengan tahapan pemilu. Bahkan pemungutan suara hanya sebulan pasca pelantikan presiden.

"Pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujarnya.

Dari aspek keamanan, rentetan waktu tersebut sangat rawan. "Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada)," imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait